Industri Tembakau Terancam Gulung Tikar, Ini Penyebabnya
Jakarta – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyebut pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) legal dalam negeri berpotensi gulung tikar lantaran adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ketua Umum APTI Agus Parmuji menyoroti pasal 435 yang tertuang dalam beleid tersebut.Agus mensinyalir isi pasal…