Jakarta – Seorang wanita di Pademangan, Jakarta Utara, berinisial ARF nekat menenggak obat penggugur kandungan. Bayi dalam kandungan yang diduga hasil dari hubungannya dengan pacarnya pun meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa dilaporkan pada Minggu (6/10/2024). Kasus bermula dari laporan sekuriti RSUD Pademangan kepada pihak kepolisian.
“Melaporkan dengan perihal telah adanya seorang perempuan melahirkan bayi dengan keadaan bayi telah meninggal dunia. Selanjutnya anggota Polsek Pademangan beserta dengan pawas mengecek adanya laporan tersebut,” kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).
Saat dicek, didapati perempuan tersebut di rumah sakit bersama seorang pria yang mengaku sebagai pacarnya. Berdasarkan keterangan dokter, bayi meninggal setelah ARF meminum obat penggugur yang dibeli melalui market place.
“Kemudian dokter menginfokan bahwa bayi tersebut meninggal dikarenakan ibu bayi tersebut meminum obat penggugur kandungan yang dibeli melalui media online shop,” ujarnya.