Jakarta – Wily Yadri (24), pelaku fetisisme seksual dengan mengikat perempuan di Lebak, Banten, kini sudah ditahan. Polisi menyebut Wily mengincar perempuan dan anak-anak untuk video fetisisme seksual.
“Kebanyakan memang yang di dalam video itu perempuan. Ya karena perempuan dan anak-anak memiliki posisi rentan yang mudah ditipu maupun dirayu,” kata Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/9/2024).
Kepada polisi, Wily mengaku telah membuat 50 video fetisisme seksual dengan melibatkan hampir 70 orang perempuan, baik anak-anak maupun dewasa. Pembuatan video ini dilakukan sepanjang 2022-2023.
Selama beraksi, Wily memiliki modus mengerjakan tugas kuliah. Padahal video yang dibuat merupakan konten seksual yang dijual ke suatu kelompok.
Limbong belum bisa menjelaskan komunitas yang diikuti Wily. Termasuk soal dugaan komunitas tersebut juga menjadikan perempuan sebagai objek video fetisisme.
“Kita belum bisa menjelaskan komunitasnya. Itu bisa diketahui setelah digital forensik karena pengakuan pelaku (Wily) grupnya sudah dihapus,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap pria pembuat video fetisisme perempuan terikat di Lebak, Banten, berprofesi sebagai pelatih olahraga. Wily merupakan warga Kecamatan Warunggunung.
Saat ditahan, Wily mengakui telah membuat video fetisisme seksual perempuan terikat.
” Iya sendirian (membuat video fetisisme),” kata Wily.
Willy menjelaskan, video yang dibuat untuk suatu komunitas yang dia ikuti. Video itu dibuat dengan melibatkan perempuan satu klub futsal dan organisasi mahasiswa untuk membuat video fetisisme. Jumlah video yang dibuat sudah tidak lagi diingat Wily.
“Saya lupa berapanya (buat video). (Melibatkan anak-anak) karena kebetulan orang-orang terdekat di tim futsal,” pungkasnya.