Bantul – Pihak PT KAI akan mengambil langkah hukum atas kecelakaan di pintu perlintasan Dusun Gubug, Kalurahan, Argosari Sedayu, Bantul, DIY. Sebab, pengemudi truk pengaduk semen berinisial S (49) diduga tidak mengacuhkan sirene pintu palang kereta api.
Diketahui, S, pengemudi truk bernomor polisi B-9240-JIQ melaju dari arah utara ke selatan. Setibanya di pintu perlintasan langsung melajukan kendaraannya. Padahal saat itu itu sirene dan palang pintu kereta api sudah diaktifkan. Truk pun menabrak Kereta Api (KA) Taksaka relasi Stasiun Gambir Jakarta-Stasiun Tugu Jogja.
“Dari KAI akan teruskan ke ranah hukum dan sopir sudah diamankan oleh Polsek Sedayu,” tegas Krisbiyantoro saat ditemui di lokasi kecelakaan Dusun Gubug, Kalurahan Argosari, Sedayu, Bantul, dilansir detikJogja, Rabu (25/9/2024).
Akibat kecelakaan ini, sejumlah fasilitas prasarana milik PT KAI Daop 6 Yogyakarta rusak parah. Terutama persinyalan yang berada pos jaga perlintasan. Akibat tertimpa truk yang menemper KA Taksaka.
Tak hanya itu, Masinis KA Taksaka loko CC2061378, Fajar Sidiq, mengalami luka pada pelipis mata. Sedangkan asisten masinis Abdilah Noorega mengalami luka pada perutnya. Keduanya langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.
Selain itu, motor milik penjaga perlintasan, Choirul Anam, mengalami kerusakan. Akibat tertimpa truk yang juga menimpa pos jaga perlintasan. Sementara Choirul tak berada di pos karena berlari ke arah KA Taksaka untuk memberikan peringatan bahaya.
“Kerusakan lokomotif dan gerbong cukup berat. Masinis mengalami luka di kepala dan asisten masinis di bagian perut. Langsung dibawa ke rumah sakit umum di Gamping,” katanya.