
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jaktim, 41 Kg Ganja Disita
Kabarpagi – Polisi menangkap dua orang pengedar narkotika jenis ganja di Cipayung, Jakarta Timur. Dari kedua pelaku disita 41 kilogram ganja.Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana menjelaskan keduanya ditangkap di Jalan Masjid III Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (20/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya adalah MAJ (26) dan DRF (24). “Perannya…