Kanit Samapta Polsek Girimulyo Tembak Kepala Sendiri Dipicu Masalah Bisnis

Kulon Progo – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Polres Kulon Progo menyebut Ipda BS yang ditemukan tewas dengan luka tembak murni sebagai bunuh diri. Kanit Samapta Polsek Girimulyo itu diduga nekat melakukan aksi tersebut lantaran sedang dirundung masalah ekonomi.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner Pasaribu mengatakan berdasarkan hasil investigasi diketahui usaha peternakan kambing etawa milik BS sedang dilanda masalah. Usaha tersebut merosot hingga nyaris bangkrut. Hal ini diduga kuat jadi pemicu BS nekat mengakhiri hidupnya.

“Beliau ini sebenarnya orang yang ramah dan inovatif, serta beliau melakukan usaha ternak yang dari dulu sudah terkenal, dan di masyarakat juga beliau ini sosok yang inspiratif ya. Jadi permasalahan ini karena juga dipicu oleh permasalahan pribadi yaitu permasalahan usaha ternaknya tak sesuai harapan sehingga mengambil jalan pintas sendiri,” ujar Wilson saat ditemui wartawan di rumah duka BS, Dusun Gendu, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo, Rabu (4/9) siang.

Wilson mengatakan BS bunuh diri dengan cara menembakkan diri menggunakan senjata api jenis revolver. Ini merupakan senjata dinas yang biasa dibawa BS selama menjalankan tugasnya sebagai personel Polsek Girimulyo.


“Beliau bunuh diri dengan menembakkan dirinya sendiri memakai senjata revolver, dan hasil dari forensik mengatakan, sesuai keterangan saksi juga, bahwa almarhum telah melakukan itu dengan sendirinya. (Titik penembakan) area kepala,” jelasnya.

Wilson menerangkan aksi bunuh diri itu dilakukan BS pada Selasa (3/9) petang. Adapun lokasi bunuh diri dilakukan di kamar tidur BS.

“Kurang lebih sekitar pukul 17.30 WIB di kamarnya. Nah di sebelahnya itu ruang saat istri dan anak-anaknya berkumpul,” ucapnya.


Terkait kepemilikan senjata tersebut, Wilson memastikan sudah sesuai prosedur yang berlaku. Dia menegaskan BS telah memenuhi syarat untuk membawa senjata api, berdasarkan hasil psikotes dan wawancara yang dilakukan oleh atasannya.

“Almarhum dari sisi psikologis sudah memenuhi syarat memegang senpi, itu istilahnya dia legal memegang senpi hasil psikotes dan wawancara para komandan atasannya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya seorang anggota polisi ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kabar yang beredar, korban meregang nyawa akibat luka tembak.

Korban Ipda BS, yang merupakan Kanit Samapta Polsek Girimulyo, Kulon Progo itu ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang beralamat di Girimulyo, Kulon Progo pada sore kemarin. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh sang istri berinisial, TW.

“Kejadian persisnya saya kurang tahu, cuma tadi istrinya datang ke rumah saya jam 17.30 WIB. Dia sambil nangis terus bilang kalau suaminya udah nggak ada (meninggal dunia),” ungkap ketua RT setempat, Suwandi saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (3/9).

Suwandi mengatakan ada luka semacam hasil tembakan senjata api pada bagian kepala BS. “Saya nggak lihat langsung, karena setelah dikabarin itu saya ke tempat saudaranya Pak Bambang untuk ngasih tahu peristiwa ini, cuma katanya di sekitar sini (sambil menunjuk kepala),” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *