2 Pencuri Organ di SMP Bantul Dibekuk, Barang Bukti Masih Dicari

Bantul – Polisi membekuk dua pemuda yang mencuri organ milik salah satu SMP swasta di Kalurahan Dlingo, Kapanewon Dlingo, Bantul. Kedua pelaku berhasil masuk ruangan sekolah usai mencongkel pintu menggunakan pipa besi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian bermula saat salah seorang guru hendak membuka pintu ruangan di sekolah, Senin (2/9) sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah masuk, guru yang berjenis kelamin laki-laki ini mendapati ada yang aneh pada masing-masing pintu di dalam ruangan.

“Saat pintu dibuka kondisi pintu ruangan kepala sekolah dan tata usaha dalam kondisi tertutup, namun kunci pada pintu-pintu itu rusak,” katanya kepada detikJogja, Jumat (6/9/2024).

Guru tersebut selanjutnya mengecek pintu di ruangan guru dan ternyata juga dalam kondisi rusak. Bahkan, terdapat bekas congkelan pada pintu tersebut.

“Setelah mengecek ruangan guru ternyata organ merek Yamaha PSR 3000 seharga Rp 6 juta hilang,” ujarnya.


Mendapati hal tersebut, saksi langsung memanggil saksi lain dan berupaya melakukan pengecekan ulang namun hasilnya sama saja. Merasa dirugikan, pihak sekolah lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Dlingo.

“Akhirnya dua pelaku berhasil diamankan tanggal 4 September. Sedangkan barang bukti organ masih dalam pencarian,” ucapnya.

Adapun kedua pelaku adalah AS (23) alias Bandek, warga Jatimulyo, Dlingo, Bantul dan AF (24) alias Tekek, warga Temuwuh, Dlingo, Bantul yang berdomisili di Dlingo I, Bantul.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya beraksi saat sekolah sepi dan modusnya pakai pipa besi untuk mencongkel pintu ruangan guru,” katanya.

Jeffry menambahkan, bahwa saat ini keduanya telah menjalani penahanan di Polsek Dlingo. Keduanya juga disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Untuk ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *