Suami Istri Tewas di Tangerang Terakhir Terlihat 1 September

Tangerang – Pasangan suami, BK (70) dan istri RB (60), ditemukan tewas dengan luka tusuk di dalam rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang. Suami istri ini terakhir dilihat tetangga pada 1 September 202.
“Menurut tetangganya, kedua korban terlihat terakhir itu pada 1 September. Saksi melihat mereka sedang menyapu halaman rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero, saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/9/2024).

Pada Minggu, 1 September 2024, malam, saksi bernama Salim sempat memberikan kue ke rumah pasutri tersebut. Namun dia tidak bertemu langsung dengan kedua korban.

“Saksi tidak memberikan langsung kue tersebut, melainkan hanya mencantolkan di pagar,” imbuhnya.


Pada Senin, 2 September 2024, tetangga tidak lagi melihat keduanya. Sampai akhirnya, jenazah kedua korban ditemukan pada Kamis, 5 September.

“Karena kedua korban sudah lama tidak terlihat, kemudian tetangga dan Pak RT menghubungi keluarga korban (adik),” katanya.

Adik korban meminta kepada saksi, polisi, dan keamanan untuk membuka paksa pintu jendela dan terali yang terkunci dari dalam. Sampai akhirnya jendela rumah dijebol.

“Setelah terbuka, kemudian diketahui ada dua jenazah laki-laki dan perempuan yang merupakan suami istri penghuni rumah tersebut,” tuturnya.

Temuan Buku ‘Wasiat’
Polisi telah melakukan olah TKP terkait penemuan mayat pasutri ini. Dari olah TKP, ditemukan sejumlah barang bukti petunjuk, salah satunya adalah buku berisi wasiat.

“Pada saat melakukan olah TKP, juga menemukan sebuah buku. Buku catatan di situ,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (7/9).

Zain mengatakan, dalam buku tersebut, terdapat catatan terkait pembagian harta warisan korban. Selain itu, ditulis juga terkait piutang yang dimiliki korban.

“Ada kata-kata, apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah ini, ini, ini. Kemudian juga dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar,” kata dia.


Kedua korban, lanjut Zain, juga berpesan agar jenazahnya dikremasi. Dalam catatan itu juga dituliskan ada masalah suami istri di antara keduanya.

“Kemudian, (isi wasiat) kalau misalkan bila korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut. Kemudian kalau masalah ini adalah masalah suami istri,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero mengatakan catatan tersebut diduga ditulis oleh si suami.

“Diduga yang menulis korban laki-laki. Saat ini masih kita dalami untuk kebenaran tulisan dan isinya,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *